Laporan:
Cahaya dari Bintang LautJumat, 01 Mei 2009 10:06 Agnes Bemoe
Acara syukuran yang dilaksanakan di SMA Bintang Laut, Jalan Bintang Bagansiapiapi ini tidak hanya dihadiri oleh segenap pendidik dan tenaga kependidikan, namun juga dihadiri oleh Pengurus YPR.
Minggu, 17 Desember 2006 kemarin Keluarga Besar Bintang Laut Bagansiapiapi mengadakan acara syukuran atas keberhasilan yang diraih selama tahun ajaran 2005-2006. Keberhasilan dalam bentuk kelulusan 100% di sekolah-sekolah di Koordinatorat Bintang Laut Bagansiapiapi dirasa sangat berarti karena diperoleh dengan kerja keras, mengingat situasi dan kondisi Bagansiapiapi yang tidak bisa dikatakan ringan untuk menjalankan sebuah pendidikan, apalagi kemudian mendapat prestasi. Persekolahan Bintang Laut adalah sebagian persekolahan yang dikelola oleh Yayasan Prayoga Riau (YPR). Persekolahan yang berdiri lebih dari 30 tahun yang lalu itu kini memiliki sekolah-sekolah mulai dari TK sampai SMA dengan jumlah siswa lebih dari 1000 orang.
Acara syukuran yang dilaksanakan di SMA Bintang Laut, Jalan Bintang Bagansiapiapi ini tidak hanya dihadiri oleh segenap pendidik dan tenaga kependidikan, namun juga dihadiri oleh Pengurus YPR. Tampak hadir dalam acara itu adalah Bapak Frans Sembiring, Ketua Pengurus, Bapak C. Suyudi, Bendahara Pengurus, dan P. Anton Konseng, Pr. M. Sc., Sekretaris Pengurus. Hadir pula dalam kesempatan itu P. Bernard Liem, Pr., pastor paroki St. Petrus dan Paulus Bagansiapiapi.
Mewakili segenap Pengurus YPR, P. Anton Konseng, Pr. M. Sc. menyampaikan kata sambutannya yang diawali dengan menceritakan serba sedikit sejarah Bagansiapiapi. Sejarah ini pun, aku pastor projo ini, diketahuinya dari makalah seorang guru sejarah SMP Bintang Laut, yakni Bapak Nicolaus Mbake Dale.
Bagansiapiapi berasal dari bagan, yang artinya ?tepian? dan siapiapi yang artinya ?kunang-kunang?. Para nelayan melihat pantai yang dipenuhi dengan ratusan kunang-kunang. Mereka menamai tepian tersebut dengan nama ?Bagansiapiapi?.
Sekolah katolik di paroki tertua di Indonesia ini bernama ?Bintang Laut?. Bintang Laut merupakan salah satu sebutan bagi Bunda Maria. Sering dikenal dengan ?Stella Maris?. Entah merupakan kebetulan atau tidak, tetapi sepertinya ada keterkaitan antara nama ?Bagansiapiapi? dengan ?Bintang Laut?.
Menurut pastor yang juga Ketua Badan Kerja Sama Gereja-Gerja se-Riau (BKGR) ini hal ini harus menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi komunitas Bintang Laut. Segenap komunitas Bintang Laut hendaknya menjadi ?bintang di laut? yang digunakan oleh nelayan sebagai pedoman. Menjadi ?siapiapi? yang juga dipedomani oleh nelayan, menandakan bahwa bagan sudah dekat. Komunitas Bintang Laut hendaknya menjadi pedoman bagi anak didik dan masyarakat di sekitarnya.
Prestasi yang diraih dalam bidang akademis seperti yang disyukuri malam ini merupakan salah satu ?bintang? tersebut. Lebih-lebih patut disyukuri bahwa ternyata prestasi kelulusan 100% tahun ini terbukti melebihi prestasi tahun-tahun sebelumnya, dan bahkan melebihi Pekanbaru, yang selama ini dianggap sebagai yang terbaik di YPR. Cohtohnya adalah kelulusan SMP Bintang Laut yang 100%, jauh lebih baik daripada Pekanbaru yang mencatat 4 siswa SMPnya tidak lulus.
Hal lain yang patut disyukuri tahun ini adalah mulai dilaksanakannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU ini menempatkan guru dan karyawan pada tempat yang lebih tepat, yakni sebagai ?Pendidik? dan ?Tenaga Kependidikan?, bukan sebagai guru dan karyawan, dimana karyawan sering dilepaskan dari konteks kependidikan. Dengan demikian, semua elemen yang ada dalam sekolah benar-benar terikat dalam satu visi bersama yakni ?pendidikan?.
UU Guru dan Dosen (UUGD) ini menjadi sebuah ?bintang? bagi kita semua. Menjadi sebuah pedoman bagi segenap pendidik dan tenaga kependidikan di YPR. Dengan kata lain, acuan yang paling tepat bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam pengelolaan pendidikan adalah UUGD, bukannya UU lain, seperti UU Tenaga Kerja. Setiap elemen yang ada di Bintang Laut harus mulai memahami dirinya sebagai ?Pendidik? dan juga ?Tenaga Kependidikan? tersebut. Terlepas dari itu, guru dan karyawan hanya akan tumbuh menjadi sosok yang tidak memiliki identitas dan kepribadian.
Dalam kaitannya dengan adanya UUGD ini maka perlu dipelajari pula bagaimana mekanisme penyampaian pendapat dan berorganisasi. Mengacu pada UUGD, maka tidak tepat lagi menggunakan cara-cara demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi. Apalagi bila demonstrasi dilakukan dengan cara-cara anarkis, lebih banyak menyebarkan fitnah daripada fakta, dan membentuk opini yang keliru mengenai suatu permasalahan. Pendidik dan tenaga kependidikan dipersilakan menyampaikan aspirasinya melalui rapat dewan pendidik di masing-masing satuan pendidikan. UUGD juga mengatur bahwa bentuk organisasi yang paling tepat bagi pendidik dan tenaga kependidikan adalah organisasi profesi. Dengan demikian aspirasi dapat juga disampaikan melalui organisasi profesi. Organisasi profesi tidak hanya berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, dan wawasan pendidikan, namun juga memberikan perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian masyarakat.
Pada akhirnya, tegas pastor yang juga Ketua Yayasan Sallus Infirmorum ini, berhadapan dengan berbagai permasalahan yang ada, segenap komunitas Bintang Laut diajak untuk menjadi orang-orang yang ikut memecahkan masalah (problem solver/man of solution) daripada menjadi orang-orang yang bermasalahan (part of problem).